BANJARBARUPOST.CO.ID, Banjarbaru – Kampung Wisata yang ada di Kota Banjarbaru nampaknya akan mempunyai payung hukum, hal ini diungkapkan politisi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarbaru Hendra Wahyudin.
Dibeberkan olehnya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Wisata telah siap untuk dibahas pada panitia khusus (pansus) sehingga nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kampung-kampung tematik yang ada di Kota Idaman.
Diterangkan Anggota Komisi I ini, usulan tentang Raperda tersebut didasari karena banyaknya tempat ikonik sehingga nama tempat wisata disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah itu.
Seperti halnya ada nama ada tempat wisata di Kota Banjarbaru diberi nama Kampung Purun, Kampung Pejabat, Kampung Iwak, Kampung Pelangi dan Kampung Herbal.
“Harapan kami, kampung tematik itu mendorong roda perekonomian Kota Banjarbaru yang tidak memiliki SDA hingga berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendra Wahyudin dikutip dari antaranews.com. (redaksi)